PUSARAN.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu menegaskan bahwa integritas merupakan modal dasar yang sangat penting dalam bekerja.
Hal ini diungkapkan Pj Gubernur Suganda dalam sambutannya saat menghadiri acara Multi Stakeholder Forum dan Collection Action Semester 1 Tahun 2023 PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Bangka Belitung, di Hotel Soll Marina Bangka Tengah, Kamis (25/5/2023).
“Kita sangat mendukung transparansi integritas yang akan terus sama-sama kita kawal, tidak hanya di PLN, semua dinas/instansi dan integritas ini memang modal dasar kita dalam bekerja. Bagaimana nanti kita bersama-sama semua stakeholder, bagaimana PT PLN tetap memberikan pelayanan yang terbaik walaupun mungkin masih banyak kekurangan, seperti kemaren di Belitung sempat mati namun bisa diatasi dengan segera,” ujar Pj. Gubernur Suganda.
Melalui acara ini, dirinya berharap agar PT PLN bisa memberikan pelayanan terbaik yang tentunya PT PLN tidak bisa kerja sendiri dan butuh support dari semua sebagai stakeholder yang hadir pada kesempatan ini. Ia menginginkan agar semua stakeholder bisa bersinergi dengan PT PLN Induk Wilayah Babel sehinngga memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.
“Kami di sini hadir semua, ada Bapak Bupati/Walikota atau yang mewakili, kehadiran kami bersama-sama untuk mensupport Bagaimana PLN khususnya di provinsi ini bisa lebih kuat lagi bisa lebih baik lagi,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan oleh General Manager PT PLN Induk Wilayah Babel Muhammad Munif Budiman dalam sambutannya, bahwa PT PLN memohon dukungan dan support kepada seluruh stakeholder dan mitra kerja PLN agar PLN dapat senantiasa secara konsisten menerapkan manajemen sistem atau ISO 37001:2016 yaitu Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) No: 03 13 H 20014.
Dijelaskannya, PT PLN telah berkomitmen menjalankan penerapan ISO 37001 SMAP dengan prinsip 4No’s yaitu:
1. No Bribery (menolak/hindari suap-menyuap dan pemerasan);
2. No Kickback (menolak/hindari komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya);
3. No Gift (menolak/hindari hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku);
4. No Luxurious Hospitality (menolak/hindari penyambutan dan jamuan yang berlebihan).
“Kami mengharapkan Bapak/Ibu mitra dan stakeholder PLN Bangka Belitung bersama-sama mendukung PLN untuk menerapkan SNI ISO 37001:2016 tentang sistem manajemen anti penyuapan dalam setiap proses bisnis PLN khususnya di lingkungan PLN wilayah Bangka dan Belitung agar tetap tercipta lingkungan kerja yang aman dan nyaman,” harapnya.
Pada acara ini juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai dukungan pemerintah, Forkopimda, dan seluruh stakeholder terhadap komitmen anti penyuapan. (RLS)