PUSARAN.CO – Bank Indonesia (BI) menggelar Opening Ceremony Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023 di Jakarta pada Senin, (8/5/2023( yang diikuti secara virtual oleh Perwakilan BI, Pemerintah Daerah, Stakeholder Perbankan di seluruh Indonesia termasuk Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh jajaran Kepala OPD salah satunya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov. Kep. Babel, Sudarman
Adapun kegiatan FEKDI 2023 ini akan berlangsung hingga 10 Mei 2023 mendatang FEKDI di Hall B, Jakarta Convention Center, dengan mengusung tema “Synergy and Innovation of Digital Economy: Fostering Growth”.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat membuka kegiatan mengatakan bahwa FEKDI 2023 yang merupakan bagian dari rangkaian acara Keketuaan ASEAN Indonesia 2023 pada jalur keuangan.
“Kegiatan ini menjadi ajang etalase inovasi produk dan layanan serta sinergi kebijakan ekonomi dan keuangan digital. Hal ini sejalan dengan agenda prioritas digital economy dalam keketuaan Indonesia di ASEAN 2023, yang berfokus pada kemajuan konektivitas sistem pembayaran, literasi, serta inklusi keuangan digital untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujarnya.
Pada kegiatan tersebut, BI juga resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik dengan biaya transaksi nol persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, saat ini pemerintah pusat, kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah (pemda) dapat menggunakan KKP untuk melakukan transaksi belanja daerah.
“Ini adalah wujud dukungan pemerintah terhadap penerapan transaksi secara non tunai atau cashless dan ini sekaligus bagian dari bangga buatan Indonesia,” tuturnya.
Untuk itu, Presiden Joko Widodo pun menginstruksikan semua semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) menggunakan kartu kredit pemerintah (KKP) untuk berbelanja produk-produk dalam negeri.
“Saya minta seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menggunakan kartu kredit pemerintah,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan sambutan secara virtual.
Penggunaan KKP ini, diungkapkan Presiden Joko Widodo salah satunya bertujuan untuk meningkatkan efesiensi, transparansi dan memudahkan pertanggungjawaban penggunaan belanja pemerintah.(RLS)