News

Tingkatkan Pelayanan Administrasi KSOP, Pj Gubernur Suganda Akan Bersurat Kepada Menteri

PUSARAN.CO– Pada umumnya, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) berwenang untuk menerbitkan sertifikat Pas Kecil (untuk kapal berukuran kurang dari 7 Gross Tonage), Pas Besar (untuk kapal berukuran 7 Gross Tonage – 175 Gross Tonage) dan Surat Ukur (untuk kapal berukuran 175 Gross Tonage) kepada pemilik kapal.

Namun, KSOP Tanjung Pandan masih berada di kelas IV, yang mana artinya ada hambatan dalam penerbitan sertifikat Pas Besar. Karena penerbitan ini hanya dapat dilakukan Kantor Tipologi Kelas I-III saja.

“Hal seperti ini yang membatasi kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kita mau maksimal, tapi belum mendapat kewenangan yang mumpuni,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu saat memimpin audiensi dengan pihak KSOP Kelas IV Tanjung Pandan.

Kep. Babel sendiri memiliki sekitar 470 pulau dan merupakan salah satu dari delapan provinsi berciri kepulauan selain Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Kepri, Maluku, Maluku Utara, NTB dan NTT. Sehingga, menjadi hal yang wajar jika pelayanan di bidang kelautan ini turut menjadi sorotan.

“Kita segera bersurat ke Menteri Perhubungan, kita lampirkan data-data baik itu jumlah pulau, nelayan ataupun kapal. Kita bandingkan dengan data Kantor Tipologi Kelas II atau III. Kita upayakan kantor ini naik kelas II, tapi kalau tidak bisa, minimal KSOP kita harus ada di kelas III,” terang Pj Gubernur Suganda.

Saat ini, KSOP hanya dapat melayani penerbitan sertifikat Pas Kecil, sedangkan Pas Besar hanya dapat menerbitkan sertifikat jalan sementara. Meski dibatasi, KSOP memaksimalkan pelayanan penerbitan sertifikat Pas Kecil dengan mengadakan Giat Gerai Nasional Pas Kecil.

“Untuk sementara, sambil menunggu proses peninjauan Tipologi Kelas ini, mari kita kolaborasikan Giat Gerai Nasional Pas Kecil dengan Program Gule Kabung. Jadi seluruh bentuk pelayanan kepada masyarakat benar-benar dapat kita realisasikan pada semua sektor dengan mendatangi masyarakat di satu tempat,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel sangat berharap dapat memberikan layanan terbaik, namun belum mendapat kewenangan yang mumpuni.

“Untuk itu, mari kita menguatkan fungsi masing-masing, karena tujuan kita sama. Sama-sama ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita,” pungkasnya.(RLS)

Related Posts

Leave Comment