PUSARAN.CO – Penjabat (Pj) TP PKK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel) Maya Suganda Pasaribu, mengharapkan seluruh pengurus Kelompok Kerja Operasional Pos Terpadu (Pokjanal Posyandu) agar bersama-sama berkomitmen dalam mengembangkan Posyandu di Bangka Belitung.
Hal tersebut diungkapkan istri orang nomor satu di Bangka Belitung Maya Suganda Pasaribu, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pokjanal Posyandu Tingkat Prov. Kep. Babel tahun 2023, di Sekretariat TP PKK Provinsi Kep. Babel, Kamis (22/6/23).
“Dalam Rakor ini, diharapkan komitmen seluruh pengurus Pokjanal Posyandu, bagaimana caranya agar dapat mengembangkan Posyandu kita, karena ada beberapa Posyandu yang mungkin telah mati suri, sehingga perlu untuk direvitalisasi,” tuturnya.
“Jadi, tugas, peran dan fungsi Posyandu itu, kita hidupkan kembali,” tegasnya.
Selain itu, dengan dilaksanakannya Rakor ini, Pj Ketua PKK Maya Suganda Pasaribu mengharapkan agar semua perangkat mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa, termasuk juga OPD-OPD terkait, dapat saling membantu dan bersinergi.
Karena menurutnya, pihak yang akan terlibat langsung dengan masyarakat adalah, kelompok kerja yang ada di desa.
“Jadi, perlu dukungan semua pihak untuk membantu, dengan tidak membiarkan kader Posyandu di desa bekerja sendiri. Misalnya pada tingkat desa, dibantu oleh kepala desa dan ibu kades, di tingkat kecamatan dibantu oleh camatnya, dan juga ibu camat melalui TP PKK kecamatan,” jelasnya.
Sehingga, hal ini perlu untuk difasilitasi oleh semua pihak terkait, terutama dalam upaya meng upgradeĀ skill atau kemampuan kader-kader Posyandu dengan memberikan pengetahuan-pengetahuan yang penting.
“Tim TP PKK ini ibarat Tim Kominfo yang perlu untuk memberikan informasi-informasi baru, misalnya informasi terbaru dari pusat untuk kemudian disampaikan kembali ke masyarakat, baik tentang penanganan stunting, ataupun informasi terbaru lainnya,” terangnya.
Disinilah pentingnya di buat Tim Pokjanal, selain untuk mengoptimalkan peran Posyandu, tetapi juga menyatukan persepsi agar bersama-sama memaksimalkan fungsi dan manfaat Posyandu.
“Untuk itulah mengapa Posyandu dikeluarkan dari PKK dan dibuatkan lembaga tersendiri, agar dapat lebih cepat berkembang. Dan oleh karena itu, Posyandu perlu bekerjasama dengan lintas sektor,” katanya.
Sebelumnya Pj TP PKK Maya Suganda Pasaribu menjelaskan bahwa dulunya, Posyandu termasuk ke dalam program PKK. Seiring waktu, Posyandu berdiri sendiri dan menjadi Lembaga Kemasyarakat Desa (LKD). Dan karena Posyandu ini penting, maka harus dibentuk Pokjanal dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa (pokja). Jika Pokjanal bersifat memfasilitasi, membina, mengawasi, dan mengarahkan. Pokja di desa sudah harus bergerak, karena memang sudah menjadi kelompok kerja.
Di pihak lain, Ketua Panitia, Nurul Huda dalam laporannya menyampaikan tujuan dari rakor yaitu, untuk meningkatkan koordinasi antar tim Pokjanal Provinsi dan Kabupaten dalam upaya peningkatan Posyandu Terintegrasi dengan layanan sosial dasar, dan melakukan evaluasi kinerja Pokjanal Posyandu di semua jenjang.(RLS)