News

Sukarmi: Saya Sangat Terbantu Dengan Rumah Singgah Ini

PUSARAN.CO-Adanya rumah singgah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) mampu meringankan beban masyarakat Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) yang tengah berobat di Kota Palembang.

“Alhamdulillah, ada rumah ini kami sangat terbantu. Pendaftarannya juga tidak sulit dan tidak dipersulit. Kami banyak-banyak terima kasih,” ungkap Sukarmi (53) ketika ditemui di Rumah Singgah Palembang milik Pemprov Kep. Babel di Jl. Mesuji III, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan pada Selasa (23/5/2023).

Sukarmi kini tengah menemani suaminya berjuang sembuh dari penyakit tumor. Dengan tinggal di rumah singgah ini, beban pikirannya dapat fokus pada kesembuhan suaminya saja, tidak lagi perlu memusingkan biaya penginapan.

Rumah singgah ini merupakan bangunan yang disewa pemerintah untuk masyarakat asal Kep. Babel yang tengah menjalani pengobatan di Palembang. Di atas tanah seluas 25×15 ini masyarakat dapat menikmati fasilitas umum seperti kamar dengan AC ataupun non-AC, tempat tidur, dapur, motor dinas, kulkas, dispenser, dan lain-lainnya.

“Sampai sekarang kami belum pernah menolak masyarakat yang mau singgah di sini. Tidak ada pula batasan waktunya. Pokoknya sampai sembuh.  Walau di dalam kamar sudah tidak bisa, di ruang lain bisa kita bentangkan kasur,” ungkap Yudi selaku Staf Pengelola Rumah Singgah.

Tidak hanya Sukarmi yang merasa terbantu, Rosidi (60) dari Toboali yang tengah mengidap penyakit Kanker Nasofaring pun merasakan manfaat adanya fasilitas Rumah Singgah ini.

“Sebelum tau ada rumah singgah ini, anak saya sempat cari info mengenai penginapan di daerah sini. Ada yang bayar 100.000 per hari. Untung ada rumah singgah ini,” ungkapnya.

Rata-rata penghuni rumah singgah ini merupakan pasien yang memanfaatkan Jaminan Sosial BPJS penderita penyakit tumor dan kanker. Selain sebagai tempat tinggal, tempat ini juga menjadi ruang yang aman bagi sesama pendamping untuk berbagi cerita seputar proses penyembuhan penyakit.

Untuk dapat menempati fasilitas milik Pemprov. Babel ini, masyarakat Kep. Babel cukup membawa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan surat rujukan dari rumah sakit sebelumnya langsung ke alamat rumah singgah.(RLS)

Related Posts

Leave Comment